BIDIKNUSATENGGARA.id | Kabupaten Malaka kembali menunjukkan komitmen nyata terhadap kesejahteraan rakyatnya melalui program kesehatan gratis yang kini berjalan optimal di bawah kepemimpinan Bupati dr. Stefanus Bria Seran dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (SBS-HMS).Program unggulan ini memastikan seluruh masyarakat Malaka mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa biaya, cukup dengan menunjukkan KTP-e, menandai berakhirnya periode kelam pelayanan kesehatan yang dialami pada masa kepemimpinan sebelumnya.
Sejak dicanangkan pada periode pertama (2015-2020) oleh Bupati Perdana Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, program pengobatan gratis dengan KTP-e telah terbukti menjadi yang terbaik dan mampu melayani seluruh rakyat tanpa pandang bulu. Rakyat tidak lagi direpotkan dengan berbagai persyaratan rumit, cukup dengan KTP, mereka dapat mengakses pelayanan di Puskesmas, RSUPP Betun, RSUD Atambua, hingga RS Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang.
Namun, semangat pelayanan yang merata ini sempat terganggu pada masa kepemimpinan sebelumnya (SN-KT). Program Kartu Malaka Sehat (KMS) yang disinergikan dengan BPJS, dimana harus melayani seluruh rakyat, justru terkesan pilih kasih dan hanya menguntungkan segelintir orang. Rata-rata, setiap Desa hanya dilayani sekitar 10 sampai 15 orang, menimbulkan kesan diskriminasi dan mengabaikan hak dasar masyarakat Malaka atas pelayanan kesehatan yang merata sesuai amanat pemerintah pusat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












