BIDIKNUSATENGGARA.id | Pemindahan kembali Kantor Bupati Malaka ke gedung lama baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kabupaten Malaka. Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran (SBS), menegaskan bahwa gedung kantor bupati baru tetap akan digunakan sepenuhnya setelah memastikan kelayakan dan kesesuaian standar.
Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka berkomitmen untuk menyelesaikan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap semua aset dan laporan keuangan gedung baru. Selain itu, infrastruktur jalan menuju lokasi tersebut akan diperbaiki agar memenuhi standar, sehingga dapat memberikan lingkungan kerja yang lebih baik dan efisien bagi seluruh pegawai.
Langkah ini diambil secara hati-hati untuk menghindari keputusan tergesa-gesa, sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Malaka Ferdinand Un Muti pada 25 Februari 2025 silam.
Ketika dikonfirmasi, Bupati SBS menegaskan komitmennya mengelola aset daerah dengan baik. “Kita akan urus dengan baik, tidak perlu tergesa-gesa. Yang perlu diurus cepat itu tanggul yang lagi hancur dan mengancam pemukiman penduduk. IKN saja masih sedang diurus sampai hari ini kok,” ujar SBS kepada media pada Kamis, 27 Februari 2025.
SBS menambahkan, “Harga diri sebuah kabupaten tidak terletak pada gedung. Harga diri kita pada derajat kehidupan masyarakat, bukan pada gedung-gedung. Kita akan urus dengan baik supaya semua orang paham bahwa membangun sesuatu harus memiliki perencanaan matang untuk dimanfaatkan,” tambahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












