“Nantinya sampah medis dari Puskesmas akan dikirim ke sini, lalu diangkut sekaligus oleh pihak ketiga. Karena kalau di Puskesmas, butuh waktu lama untuk mencapai 2 ton,” kata Yoseph.
Pola tersebut diharapkan dapat membuat proses pengelolaan limbah medis menjadi lebih efisien.
Puskesmas tidak harus menunggu terlalu lama hingga mencapai volume tertentu untuk mendapatkan layanan pengangkutan, sementara pengelolaan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi.
Bagi RSUPP Betun, pengelolaan limbah medis merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas pelayanan rumah sakit.
Pelayanan kesehatan yang baik tidak hanya ditentukan oleh tenaga medis, fasilitas dan tindakan kepada pasien, tetapi juga bagaimana limbah hasil pelayanan dikelola secara aman.
Dengan rencana perluasan TPS, RSUPP Betun berharap sistem pengelolaan limbah medis di Kabupaten Malaka semakin tertata, terintegrasi dan efektif.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen manajemen RSUPP Betun di bawah kepemimpinan dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, FISQua, untuk terus melakukan pembenahan sarana dan prasarana rumah sakit.
Limbah medis yang dikelola dengan baik bukan hanya soal kebersihan rumah sakit, tetapi juga bagian dari perlindungan kesehatan masyarakat dan lingkungan di kawasan perbatasan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












