BIDIKNUSATENGGARA.id | Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun terus memperkuat sistem pengelolaan limbah medis. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah perluasan gedung Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk mengantisipasi peningkatan volume limbah sekaligus menciptakan sistem pengelolaan yang lebih tertata.
Rencana tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan internal rumah sakit.
Ke depan, TPS RSUPP Betun juga diproyeksikan menjadi tempat penampungan limbah medis dari sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas di Kabupaten Malaka.
Direktur RSUPP Betun, dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, FISQua, melalui Kepala Ruangan Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRS), Yoseph Kun Seran, menjelaskan bahwa selama ini pengelolaan dan pengangkutan limbah medis RSUPP Betun dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
“Untuk pembuangan sampah medis, kita bekerja sama dengan pihak ketiga. Pengangkutan dilakukan setelah volume sampah mencapai 2 ton,” ujar Yoseph.
Untuk memastikan volume limbah tetap terpantau, sampah medis yang dihasilkan rumah sakit ditimbang setiap hari. Sistem tersebut memungkinkan petugas mengetahui perkembangan volume limbah sekaligus menentukan waktu pengangkutan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












