“Teknisnya, sampah medis ini setiap hari ditimbang. Kalau sudah mendekati 2 ton, kita konfirmasi ke pihak ketiga untuk datang mengangkut,” jelasnya.
Menurut Yoseph, jadwal pengangkutan tidak selalu sama karena menyesuaikan jumlah limbah yang terkumpul. Dalam kondisi normal, pengangkutan dapat dilakukan dalam rentang satu hingga tiga bulan.
“Biasanya setiap satu sampai tiga bulan dilakukan pengangkutan untuk meminimalisir penumpukan. Jadi kalau sudah sampai 2 ton, harus segera diangkut,” tegasnya.
Yoseph menyebutkan, produksi limbah medis di RSUPP Betun rata-rata mencapai sekitar 50 kilogram per hari.
Jika tidak dikelola dengan sistem yang baik, volume tersebut berpotensi menimbulkan persoalan, terutama ketika kapasitas tempat penampungan tidak lagi mencukupi.
Karena itu, manajemen RSUPP Betun mulai menyiapkan langkah antisipasi melalui peningkatan kapasitas TPS.
“Ke depan, kita akan melakukan peningkatan dan perluasan gedung TPS. Saat ini masih dalam proses dan mudah-mudahan segera dikerjakan,” ungkap Yoseph.
Perluasan tersebut menjadi bagian dari rencana membangun sistem pengelolaan limbah medis yang lebih terintegrasi di Kabupaten Malaka.
Jika rencana tersebut terealisasi, limbah medis dari Puskesmas di Kabupaten Malaka nantinya dapat dikirim ke TPS RSUPP Betun sebelum diangkut oleh pihak ketiga.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












