Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Remigius Bria: Hanya Kepala Desa Boen yang Bayar Mandiri, Tapi Tanggung Jawab Bersifat Menyeluruh

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

“Kepala desa tetap memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh atas pengelolaan keuangan desa sesuai PP No. 60 Tahun 2018. Kami mendorong komunikasi antara kepala desa dan pihak ketiga untuk penyetoran kas desa,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa sikap toleransi pemerintah terlihat dari waktu luang yang diberikan selama 90 hari. “Silakan kepala desa berkomunikasi dengan pihak ketiga untuk penyetoran kas desa. Kami hanya menindaklanjuti sejauh mana pengembalian dilakukan,” jelas Remigius Leki.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung