Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Proyek Pembangunan Terminal Barang di Desa Humusu Wini Mubazir Sejak 2019

“Selama ini kita lihat kontainer-kontainer berjejer di jalan. Kan bisa mencelakai pengendara. Kenapa tidak difungsikan terminal itu? tambahnya.

Masyarakat pada akhirnya bingung dengan siapa yang berhak mengatur tentang terminal tersebut. Apakah Pemerintah Desa, pihak pelabuhan, Pemerintah Kabupaten, Provinsi atau pihak Kementrian. *(Hendriki Meko) 

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung