Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Perkuat Akurasi Data, Pemkab Malaka Bekali 432 PPPK Paruh Waktu untuk Pendataan Lapangan

Reporter : Ferdy BriaEditor: Redaksi

Kegiatan ini merupakan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Badan Keuangan (BPKPD) Kabupaten Malaka. Langkah ini diambil berdasarkan instruksi langsung Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS), guna menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga :  Ketua PSSI Malaka Lepas Kontingen PS Malaka U12 ke Piala Presiden Regional NTT

Sekretaris Daerah (Sekda) Malaka yang membuka acara tersebut menegaskan bahwa ketersediaan data riil adalah kunci untuk kebijakan pemerintah yang efektif. Dengan adanya tenaga PPPK yang terjun langsung, Pemkab berharap memiliki bank data yang siap digunakan kapan pun dibutuhkan oleh instansi terkait.

Pendataan lapangan dijadwalkan akan dimulai pada minggu depan dengan target waktu pengerjaan selama 7 hari kalender. Untuk memastikan efektivitas dan jangkauan di setiap desa, para petugas akan dibagi ke dalam kelompok-kelompok kecil. Tim ini akan menyisir setiap dusun guna memastikan tidak ada warga atau aset yang terlewatkan dalam pendataan massal ini.***

Baca Juga :  Benarkah Malaka Akan Punya 30 Kursi DPRD? Ini Jawaban KPU

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung