TIMORMEDIA.COM – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Daerah Kabupaten Malaka menggelar Peringatan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lapangan Umum Betun, Rabu (10/12).
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari Program Peningkatan Peran Masyarakat Sipil dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Sekretaris KPA Malaka, Alfons Klau, menyampaikan pesan tegas mengenai pentingnya edukasi HIV/AIDS.
Ia mengingatkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami karakter penyakit tersebut, terutama karena HIV tidak menunjukkan gejala pada fase awal.
“Penyakit ini senyap pada fase awal. Gejalanya baru terlihat pada stadium tertentu, dan biasanya sudah cukup parah,” ujar Alfons.
Ia menegaskan bahwa deteksi dini dan edukasi berkelanjutan adalah kunci pencegahan.
Alfons menilai tantangan terbesar saat ini adalah rendahnya kesadaran masyarakat. Banyak warga enggan memeriksakan diri, sementara stigma juga masih kuat melekat. Kondisi ini menyebabkan penanganan sering terlambat dan berpotensi melanjutkan rantai penularan.
Karena itu, lanjutnya, peringatan tahun ini tidak hanya bersifat seremonial. Berbagai bentuk intervensi langsung dilakukan, mulai dari simulasi, penyuluhan, hingga konsultasi terbuka.
“Kami ingin masyarakat merasa aman untuk bertanya dan mencari tahu. Pencegahan hanya bisa berhasil jika masyarakat terlibat,” jelas Alfons.
Dalam kegiatan tersebut, Seluruh unsur ikut terlibat, para pemuda, kelompok perempuan, dan tokoh masyarakat tampak antusias mengikuti sesi penyuluhan.
Acara dibuka dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh unsur yang hadir. Komitmen tersebut memuat empat poin penting:
1. Stop kekerasan terhadap perempuan dan anak
2. Mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak
3. Menghadapi perubahan dan menjaga keberlanjutan layanan HIV
4. Stop diskriminasi dalam pelayanan dan kehidupan sosial
Dengan kegiatan ini, KPA Malaka berharap kesadaran publik semakin meningkat dan masyarakat berani mengambil langkah pencegahan, baik terkait kekerasan maupun penularan HIV.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












