TIMORMEDIA.COM – Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu (HMS) terus menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Di sela kesibukannya, Wabup HMS didampingi Plh Kepala Dinas Pertanian Laurens Bere turun langsung meninjau kegiatan balik tanah milik warga Desa Fahiluka yang lahannya berada di Desa Railor Tahak, pada Senin, 6 Oktober 2025.
Kehadiran Wabup HMS disambut hangat oleh masyarakat pemilik lahan. Warga merasa senang karena pemerintah hadir langsung membantu mereka mengolah lahan pertanian melalui program balik tanah gratis dari Pemerintah Kabupaten Malaka.
Langkah ini menjadi bukti nyata kerja pemerintahan Bupati dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS) dengan tagline “SBS–HMS untuk Masyarakat Malaka” yang terus fokus pada pelayanan dan pembangunan di sektor pertanian.
“Untuk masyarakat, kami tidak memilih. Siapa pun yang membutuhkan lahannya dibalik, kami bantu dengan traktor Pemkab Malaka. Tidak ada urusan dukung atau tidak dukung,” tegas HMS di lokasi kegiatan.
Sebagai contoh, HMS menyinggung Anslek Berek, seorang penyanyi lokal yang diketahui bukan pendukung SBS–HMS, namun tetap mendapat bantuan lebih dulu.
“Ini bukti bahwa kami tidak pilih kasih. Siapa pun masyarakat yang membutuhkan, akan kami bantu,” ujar HMS disambut tawa dan wajah sumringah warga.
Selain balik tanah, Pemkab Malaka juga akan memberikan bantuan benih jagung secara gratis kepada masyarakat penerima manfaat agar lahan yang sudah diolah dapat segera ditanami dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Dalam kesempatan yang sama, Leonardus Seran, warga Desa Fahiluka yang lahannya dibalik, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada pemerintah SBS–HMS atas perhatian kepada masyarakat kecil.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak SBS–HMS yang sudah bantu kami balik tanah secara gratis. Pemerintahan saat ini sangat perhatikan kami masyarakat kecil,” ujarnya penuh haru.

“Kami bangga punya pemimpin yang peduli dengan rakyat kecil,” tambahnya.
Program balik tanah gratis SBS–HMS menjadi bukti nyata keberpihakan Pemerintah Kabupaten Malaka terhadap masyarakat desa.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












