“Saya minta untuk polres malaka panggil wartawan itu dan panggil tatapem untuk klarifikasi sehingga kita tahu kebenarannya. Bagaiman dia menurunkan berita mengatakan HMS salah baca teks proklamasi sedang pengakuan tatapem bahwa yang dibacakan HMS benar. Apakah dia tulis berita itu konfirmasi dengan pihak tatapem dan HMS atau tidak?,” Ungkapnya. *(Ferdy Bria)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












