Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada 2024

Memahami larangan-larangan yang diatur dalam SKB, ASN dapat menjalankan tugas mereka dengan baik. Larangan ini tidak hanya mencakup kegiatan kampanye, tetapi juga mencakup berbagai tindakan yang dapat dipandang sebagai dukungan terhadap peserta pemilu tertentu. *(fb) 

Baca Juga :  Adrianus Bria Seran Pimpin Rapat Pengurus dan Kader Golkar Kabupaten Malaka di Haitimuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung