Melki menegaskan bahwa dengan kemenangan Melki-Johni di Pilgub NTT, harapannya adalah masyarakat tidak lagi terpecah belah oleh perbedaan sikap politik yang sebelumnya ada.
“Mulai sekarang, kita harus menghapus istilah 01, 02, dan 03; mari kita leburkan semua perbedaan demi satu tujuan besar yaitu membangun NTT,” ujarnya dengan penuh semangat.
“Pilkada Malaka dan Pilgub NTT sudah selesai dan saatnya bagi kita untuk merangkul satu sama lain, bekerja sama membangun Malaka serta Provinsi Nusa Tenggara Timur,” tegasnya kembali, menyuarakan pentingnya persatuan dalam mencapai kemajuan bersama.
Melki Laka Lena juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersatu dan bergandengan tangan dalam membangun masa depan Kabupaten Malaka yang lebih baik. “Mari kita bersama-sama mengisi lembaran baru yang lebih cerah dan penuh harapan bagi generasi mendatang,” imbuhnya.
“Konser yang digelar di Kabupaten Malaka bukan sekadar acara hiburan, melainkan juga sebagai wadah untuk mempererat persatuan dan kesatuan. Kami berharap bisa mendapatkan ide dan inspirasi dari keragaman budaya yang ada di daerah-daerah di NTT, untuk bersama-sama membangun daerah kita,” tambahnya.
Wakil Gubernur NTT Terpilih, Johni Asadoma, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi yang mendalam serta ucapan terima kasih kepada rakyat Kabupaten Malaka. “Kami berterima kasih kepada rakyat yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan pada kami di Pilgub NTT. Dari enam Kabupaten/Kota di Pulau Timor, hanya Kabupaten Malaka yang memberikan kemenangan kepada pasangan Melki-Johni. Saat ini, kami kembali untuk menyapa seluruh rakyat yang telah memilih kami,” ungkapnya penuh rasa syukur.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












