ABS menjelaskan bahwa setelah berkas diproses, DPRD akan melanjutkan ke tahap pelantikan pimpinan definitif.
Dengan terbentuknya pimpinan yang baru, DPRD Kabupaten Malaka diharapkan dapat menjalankan fungsi dan tugasnya untuk kepentingan masyarakat. Kerja kolaboratif antar pimpinan dan anggota dewan akan menjadi kunci keberhasilan dalam mengawasi roda pemerintahan di wilayah Kabupaten Malaka. *(Ferdy Bria)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












