TimorMedia.Com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH, meminta Inspektorat Kabupaten Malaka segera melakukan pemeriksaan terhadap dua desa di Kecamatan Wewiku.
Permintaan ini terkait proyek pembangunan septic tank tahun 2023 yang mangkrak di Desa Biris dan Desa Weulun.
“Saya minta Inspektorat Malaka segera periksa dua desa itu. Proyek sudah hampir dua tahun, tapi sampai saat ini masih terbengkalai,” ujar Adrianus saat ditemui di kediaman rumah Haitimuk, Selasa (8/4/2025).
Adrianus yang akrab disapa Raja ini menegaskan bahwa proyek tersebut harus menjadi perhatian serius.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, maka hasilnya harus segera dilimpahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












