Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Kasus Oknum Polisi Di Belu Digrebek Istri Sah, Gegara Ini!

Dihubungi terpisah Kapolres Belu, AKBP Richo N.D Simanjuntak melalui Kasi Propam, Iptu Soares membenarkan kasus tersebut sedang diproses pihaknya. Untuk oknum anggota Heru Kurniawan telah ditahan selama 21 hari.

“Sudah dibuat LP kemudian surat patsusnya dari propam, dan kami sudah tahan yang bersangkutan selama 21 hari,” terang dia, Jumat (15/3/2024).

Lanjut Soares, untuk di Reskrim kasusnya masih berjalan sementara juga masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Jadi kasus ini dua-duanya berjalan,” ungkap Soares. **(fb) 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung