Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
| Topik :

Kabar Gembira Bagi Tenaga Non ASN Di Kabupaten Malaka, Peluang Diangkat Jadi ASN

Reporter : Yan KlauEditor: Redaksi
Kepala BKPSDM Kabupaten Malaka Romanus Seran diruang kerjanya, 16/01/2025. dok istimewah

TimorMedia.Com – Badan Kepegawaian Nasioanl (BKN) melalui Badan Kepegawaian pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malaka kembali memperpanjang pendaftaran seleksi pengadaan PPPK tahap Dua (II)

Sebelumnya, BKN memperpanjang mulai 31 Desember 2024 sampai 7 januari, kemudian diperpanjang lagi sampai 16 januari dan dilanjutkan sampai dengan 20 januari 2025.

Perpanjangan seleksi PPPK tahap II tersebut untuk yang ketiga kalinya dari BKN kepada instansi daerah.

Kepala BKPSDM Kabupaten Malaka Romanus Seran mengatakan itu kepada waratawan diruang kerjanya, Kamis 16/01/2025.

Diketahui, Pemda Malaka baru mendapatkan surat pemberitahuan perpanjangan pengadaan seleksi PPPK tahap II.

“Sesuai isi surat ini, akan diperpanjang mulai hari ini, sampai dengan 20 januari 2025,” ujar Romanus.

Baca Juga :  Bank NTT Resmi Jadi Perseroda, Tambahan Modal Rp 38 Miliar Disahkan Dalam RUPS

Ia menjelaskan, perpanjangan pendaftaran ini memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada anak-anak Malaka yang namanya terdaftar dalam pangkalan Database.

“Supaya mereka yang namanya ada di database berkesempatan mengurus persyaratan administrasi yang akan dilampirkan dalam seleksi PPPK tahap dua ini,” ungkapnya

Romanus menambahkan, bagi tenaga Non ASN yang nama terdaftar di database yang sempat mengikuti seleksi CPNS dan tidak lolos dalam seleksi administrasi berkesempatan mengikuti seleksi PPPK tahap II.

Baca Juga :  Menjelang Piala Soeratin 2026, PS Malaka Gelar Uji Tanding di Atambua Dihadiri Bupati

“Tapi yang sempat lolos administrasi CPNS dan tidak lolos di SKD dan SKB itu secara otomatis akan diangkat oleh BKN menjadi PPPK Paruh waktu,” jelasnya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung