3. Hentikan intimidasi dan politik pecah belah PLN beserta kepolisian terhadap Masyarakat Adat Poco Leok!
4. Hentikan pendanaan Bank Kfw Jerman terhadap proyek Geothermal di tanah Flores!
5. Cabut Kepmen ESDM tentang penetapan pulau Flores sebagai pulau Geothermal karena hal ini adalah bentuk perampasan ruang hidup Masyarakat Pocoleok!
6. Hentikan upaya sertifikasi tanah-tanah lingko di Wilayah Pocoleok oleh pihak ATR/BPN
Demikian Pernyataan Sikap yang sampaikan Aliansi Masyarakat Adat Pocoleok, diharapkan menjadi perhatian serius oleh Bupati Manggarai untuk mengambil tindakan-tindakan yang demokratis serta memberi rasa keadilan bagi Masyarakat Adat Pocoleok. **(FB/tim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












