Informasi yang diperoleh dari pemerintah, kontraktor yang mengerjakan gedung Puskesmas Weliman telah diputuskan kontraknya alias PHK. Dan bahwa anggaran yang ada, sebesar 4,6 Miliar lebih baru dicairkan 20 persen, yakni 800 Juta Rupiah.
Gedung dengan anggaran 4,6 miliar lebih itu dibangun pada tahun 2019, kemudian mangkrak selama 2 tahun dan dilanjutkan lagi pada tahun 2022 oleh PT. Indoraya Kupang namun ambruk di bagian sisi kiri, pada Selasa, (20/9/22) sehingga Pemerintah memutuskan tidak melanjutkan pembangunan gedung itu karena saat dikerjakan tidak sesuai konstruksi sehingga dinilai tidak aman untuk digunakan.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, dr. Sri Charo Ulina, belum berhasil dikonfirmasi. **(Ferdy Bria)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












