Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie Pimpin PMI Kabupaten Malaka Periode 2026–2031

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

Dalam sambutannya, Alfridus Bria Seran menegaskan bahwa PMI berlandaskan tujuh prinsip dasar gerakan internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yaitu Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, dan Kesemestaan.

“PMI memiliki mandat khusus melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 untuk mendukung pemerintah dalam bidang penanggulangan bencana, pelayanan kesehatan dan sosial kemasyarakatan, penyediaan dan pelayanan darah, pengembangan organisasi, diseminasi kepalangmerahan, serta pembinaan dan peningkatan kapasitas anggota PMI dan masyarakat,” ujar Alfridus.

Ia menekankan profesionalitas kerja harus dikembangkan di setiap level organisasi. Pelantikan ini menjadi momentum bagi pengurus terpilih untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan organisasi, dan kualitas pelayanan dengan prinsip PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Berintegritas).

Tiga arahan utama disampaikan Alfridus dalam kesempatan tersebut. Pertama, membangun kemitraan yang luas dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan; kedua, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, staf, dan relawan; ketiga, memperluas jangkauan organisasi hingga ke tingkat kecamatan serta membangun ketangguhan desa terhadap bencana. Hal itu dinilai sangat penting mengingat Kabupaten Malaka termasuk daerah yang rawan bencana, terutama banjir.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung