BETUN-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Proyek rumah bantuan pasca bencana seroja sebanyak 3.118 unit dengan total anggaran 57,5 Miliar Rupiah di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memprihatinkan. Pada waktu yang semakin mendesak, Polda NTT telah mengambil langkah konkret untuk turun ke Kabupaten Malaka dalam rangka mengusut proyek bantuan rumah Seroja yang dikerjakan pada tahun 2021 silam.
Ini merupakan respons cepat terhadap berbagai laporan dan kecurigaan masyarakat terkait distribusi bantuan yang tidak merata dan dugaan penyelewengan dana. Melalui penelusuran yang mendalam, Polda NTT berambisi untuk memastikan bahwa setiap sen dana bantuan tersalurkan secara adil dan transparan ke penerima yang berhak.
Dengan situasi yang memerlukan tindakan segera, Polda NTT menyiapkan tim penyidikan khusus yang akan ditugaskan ke Kabupaten Malaka. Tim ini memiliki tugas untuk mengumpulkan bukti, menganalisa data, dan melakukan wawancara dengan berbagai pihak terkait. Tujuannya tidak lain adalah untuk mengungkap adanya potensi ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek bantuan rumah Seroja di Kabupaten Malaka.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, penyelidikan yang dilakukan oleh Polda NTT tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata, namun juga bertujuan untuk memastikan bahwa program bantuan pemerintah ini benar-benar berdampak positif kepada masyarakat yang membutuhkan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












