Guru Lois menceritakan, ia agak kecewa berkaitan dengan kebijakan pemerintah dimana guru yang mengajar di sekolah swasta tidak diberikan kesempatan test P3K.
“Saya semacam dianaktirikan dimana saya tidak bisa mengikuti test P3K karena saya mengajar di sekolah swasta. Saya butuh keadilan. Mengapa saya tidak diberikan kesempatan mengikuti test P3K seperti guru yang mengajar di sekolah Negeri,” Ceritanya. **(Markus Makur)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












