Bupati malaka yang dikenal dengan gelar doktor hukum tersebut juga minta kepada PLT. Distan Untuk mengecak terkait dugaan penimbunan yang sudah dilaporkan ke pihak Polres Malaka dan kepada Awak media kalau ada kesempatan bisa membantu mengawal kasus dugaan penimbunan BBM agar bisa ditindak lanjuti.
“Pak PLT cek laporan Polisinya kalau teman – teman media berkesempatan tolon bantu mengawal dan mengecek supaya ditindaklanjuti, hal seperti ini kan namanya Penimbunan BBM, dilain sisi kita keluarkan anggaran untuk beli BBM untuk kepentingan masyarakat ternyata BBM tertimbun di sini, mengenai alsintan traktor seperti suku cadangnya ban dan lainya ada beberapa yang mengalami kerusakan ternyata semua tersimpan di gudang sini
Sementara PLT Distan Stefanus Klau Nahak, kepada wartawan mengatakan kehadiran drum di gudang bekas KUD Umakatahan ada , sewaktu pengadaan traktor guna melayani masyarakat. Untuk kasus penimbunan BBM dan pengadaannya silahkan teman media ke pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi lebih lanjut katanya dengan singkat
Bupati Simon menegaskan kepada PLT DisTan segera buatkan kronologisnya sejak kapan barang barang di simpan di lokasi ini dan siapa kadis sebelumnya., dari drum yang jumlahnya 25 dan berapa yang ada isinya, hingga tersisa 6 drum yang berisi dan kemana sisanya Siapa yang menghabiskan tegas Bupati Simon.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












