BIDIKNUSATENGGARA.COM | Bupati Stefanus Bria Seran melantik 11 Penjabat Kepala Desa dan 1 orang Kepala Desa definitif. Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati di Pantai Motadikin, Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu, (12/4/25).
Dalam sesi pertama, Bupati Stefanus Bria Seran melantik Hendrikus Seran Nahak sebagai Kepala Desa definitif untuk Lakekun Barat. Selanjutnya, pada sesi kedua, 11 Penjabat Kepala Desa dilantik oleh Wakil Bupati Henri Melki Simu.
Acara pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Malaka, Nomor 73/HK/2025 tanggal 12 April 2025.
Seluruh Penjabat Kepala Desa baru, termasuk 1 Kepala Desa definitif, mengikuti pengambilan sumpah jabatan dengan penuh khidmat dan disaksikan oleh Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, Ketua DPRD, Adrianus Bria Seran, Sekretaris Daerah Malaka, Ferdinand Un Muti, Wakapolres Malaka, serta para asisten, Pimpinan OPD Kabupaten Malaka, dan para rohaniawan.
Dalam sambutannya, Bupati Malaka Stefanus Bria Seran menyampaikan pesan yang mendalam mengenai tanggung jawab sebagai pemimpin. Ia mengimbau agar semua Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik, bekerja dengan baik untuk mengurus kepentingan rakyat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












