Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
| Topik :

Bupati Malaka Hadiri RUPS Bank NTT, Gubernur Melki Laka Lena Tetapkan Dua Calon Direktur Utama

Reporter : RedaksiEditor: Yan Klau
Bupati Malaka Hadiri RUPS Bank NTT, Gubernur Melki Laka Lena Tetapkan Dua Calon Direktur Utama/dok foto, Roni Banase.

TIMORMEDIA.COM – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan, Tahun Buku 2024 dan RUPS Luar Biasa Bank NTT resmi digelar pada Rabu (14/5) hingga Kamis dini hari (15/5/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2025–2030, Emanuel Melkiades Laka Lena, selaku pemegang saham pengendali.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

RUPS ini berlangsung sejak pukul 17.00 WITA hingga selesai pukul 01.25 WITA yang dihadiri oleh sejumlah kepala daerah sebagai pemegang saham, termasuk Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH, bersama Bupati Sumba Barat Daya Ratu Wulla, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo, Bupati Belu Willy Lay turut memberikan pandangan terkait perbaikan tata kelola Bank NTT.

Baca Juga :  Kronologi Penipuan Berantai di Diler Zusuki Betun: Konsumen Rugi Ratusan Juta

Hasil RUPS Bank NTT: Dua Nama Calon Direktur Utama Ditetapkan

Dalam konferensi pers usai rapat, Gubernur Laka Lena mengungkapkan bahwa RUPS menyepakati beberapa keputusan penting, termasuk perpanjangan masa jabatan seluruh direksi Bank NTT, termasuk Plt. Direktur Utama Yohanes Umbu Landu Praing (Jhon Praing), hingga pelantikan resmi jajaran baru.

RUPS juga menetapkan dua nama calon Direktur Utama Bank NTT yang akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu:

  • Charlie Paulus
  • Yohanes Landu Praing (Jhon Praing)
Baca Juga :  Seruan Bupati Malaka: Puskesmas Wajib Jadi Tempat Bersih dan Nyaman "Berani Lalai, Siap Diberhentikan"

Perubahan AD/ART Bank NTT Disesuaikan dengan UU Perseroan Terbatas

Salah satu keputusan strategis dalam rapat adalah perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bank NTT terkait batas usia minimal calon Direktur Utama.

Kini, batas usia minimal tersebut diturunkan menjadi 30 tahun, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT).

Menurut Gubernur Laka Lena, pembahasan berjalan lama karena seluruh kepala daerah pemegang saham aktif menyampaikan masukan dalam upaya peningkatan tata kelola Bank NTT ke arah yang lebih profesional dan akuntabel.

Susunan Direksi dan Komisaris Bank NTT 2025

Berikut adalah hasil keputusan RUPS terkait Susunan Direksi dan Komisaris Bank NTT:

Komisaris:

  • Komisaris Utama: Donny Heatubun (mantan Kepala Perwakilan BI NTT)
  • Komisaris Independen: Frans Gana, Eko Setiabudi, Yosef Jiwadeole, dan satu posisi dari Bank Jatim
Baca Juga :  Bupati SBS Teken Dokumen di Bawah Pohon, Apa Pesannya?

Direksi:

  • Direktur Utama (Calon): Charlie Paulus dan Jhon Praing
  • Direktur Operasional & SDM: Jhon Praing
  • Direktur Kredit: Aloysius Geong
  • Direktur IT: Soni Pelokilla
  • Direktur Kepatuhan: Revi (Bank Jatim)
  • Direktur Treasury & Keuangan: Heru (Bank Arta Graha)
  • Direktur Dana: Siti Aksa

RUPS ini menunjukkan komitmen seluruh pemegang saham untuk mendukung transformasi Bank NTT dalam memperkuat perannya sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam mewujudkan bank daerah yang transparan, kuat, dan terpercaya.*

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung