Menggunakan intimidasi atau ancaman terhadap individu yang tidak berpihak merupakan tindakan yang mengkhawatirkan. Metode seperti ini menciptakan iklim ketakutan yang dapat mengganggu harmonisasi sosial dalam masyarakat. Kebijakan yang berorientasi pada pendekatan semacam ini tentunya harus dihentikan dan ditindak secara tegas menurut aturan yang berlaku.
Menanggapi fenomena diatas, Ketua Missinas, Lodi Lukas, kepada wartawan di Betun, Sabtu, (15/6/2024) meminta Bawaslu Kabupaten Malaka untuk mengambil langkah lebih aktif dalam pengawasan. Penekanan pada sosialisasi tentang netralitas ASN, khususnya di Desa dan Kecamatan, menjadi sebuah strategi pencegahan yang diharapkan mampu meredam praktek-praktek politik yang tidak sehat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Malaka, Nadap Bety saat dikonfirmasi tim wartawan mengatakan netralitas ASN, TNI-Polri, Kepala Desa dan Aparat Desa akan menjadi sentral perhatiannya karena sudah diatur dalam Undang-Undang.
”Sesuai agenda, Bawaslu akan melakukan sosialisasi di setiap Kecamatan dan Desa terkait netralitas ASN, Desa dan Aparat Desa. Kita masih rancang jadwal sosialisasi untuk turun ke setiap kecamatan dan desa lakukan sosialisasi”, ujarnya.
Dia menambahkan, pada tahap awal Bawaslu akan lakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Netralitas ASN, Kepala Desa dan Aparat Desa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












