Partisipasi ASN dalam kegiatan politik praktis jelas Marsel, bukan hanya berisiko terhadap keadilan dalam pemilihan, tetapi juga dapat menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, yang berpotensi menimbulkan ketegangan sosial.
“Sebagai pelayan publik, ASN seharusnya berkomitmen untuk mendukung sistem demokrasi yang sehat dan memberikan pelayanan yang tidak bias, sehingga masyarakat dapat mempercayai bahwa pemilu berlangsung dengan keadilan yang seutuhnya,” pungkasnya.
Dengan demikian, kita semua berperan dalam menciptakan iklim politik yang bersih dan penuh integritas, dengan harapan agar setiap suara dihargai dan hasilnya mencerminkan keinginan rakyat yang sesungguhnya.*(tim/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












