Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

ASN dan Kepala Desa di Malaka Diduga Terlibat Politik Praktis, LSM LPPDM NTT Minta Bawaslu Bertindak Tegas

“Keterlibatan ASN dan Kepala Desa dalam mendukung kandidat tertentu bukan hanya melanggar norma etika, tetapi juga menjadi pelanggaran serius yang patut mendapatkan sanksi hukum,” ujar Marsel kepada tim media pada Rabu, (6/11/24).

Lebih lanjut, Marsel menekankan bahwa keterlibatan ASN dalam ranah politik praktis jelas melanggar prinsip netralitas yang telah diatur dalam peraturan mengenai ASN. “Kami mengharapkan Bawaslu Malaka untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap ASN dan Kepala Desa yang terbukti terjerat dalam praktik politik yang tidak seharusnya. Mereka seharusnya menjaga posisinya sebagai pelayan publik dan tidak menunjukkan keberpihakan, karena hal ini merusak fondasi demokrasi yang kita junjung tinggi,” tandasnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Ketua LPPDM NTT juga memberikan harapan agar Bawaslu Malaka dapat mengusut tuntas laporan ini melalui investigasi mendalam agar masyarakat memastikan bahwa setiap ASN yang terbukti melanggar ketentuan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Bagi Marsel, langkah ini sangat krusial dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses Pilkada. “Kami tidak ingin melihat ASN yang seharusnya berkomitmen untuk melayani masyarakat justru terjebak dalam praktik politik yang merugikan. Keterlibatan mereka dalam politik praktis dapat menghancurkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan, serta mengacaukan jalannya Pilkada yang harus berlangsung secara jujur dan adil,” tegasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung