Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Anak Nelayan Pantai Abudenok Berhasil Duduki Kursi DPRD Kabupaten Malaka

BETUN, BIDIKNUSATENGGARA.COM | Maria Fransiska Bria, S, Ak, Calon Legislatif (Caleg) dari Fraksi Partai Golkar, Nomor Urut 10 keterwakilan perempuan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malaka 2, sukses meraih kepercayaan masyarakat Kabupaten Malaka, Provinsi NTT pada Pemilu Serentak 2024.

Meskipun pertama kalinya ia terjun di dunia politik, perolehan suara Maria Fransiska Bria tidak terbendung dan sukses meraih simpatik warga.

Berdasarkan hasil pleno KPU Kabupaten Malaka, sejumlah nama di pastikan akan mengisi kursi DPRD Malaka. Sementara Maria Fransiska Bria memperoleh suara sebesar 1.962.

“Selama proses rekapitulasi puji Tuhan semuanya berjalan dengan lancar dan jumlah suara saya di hasil C1 tidak berkurang sesuai di pleno kecamatan,” Kata Maria Fransiska Bria yang akrab di kenal Rani Jaya. Senin, (4/3/24)

Baca Juga :  Sesuai Kuasa Bupati, Wakil Bupati Henri Melki Simu Lantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Dengan hasil perolehan suara tersebut Partai Golkar Daerah Pemilihan Malaka 2 dari keterwakilan perempuan dipastikan sudah mengamankan satu kursi di DPRD Kabupaten Malaka.

Diketahui untuk Daerah Pemilihan Malaka 2 sebanyak 64 Desa dari 4 Kecamatan meliputi Kecamatan Malaka Barat, Kecamatan Wewiku, Kecamatan Weliman dan Kecamatan Rinhat dengan merebut 10 kursi.

Sebagai informasi, Maria Fransiska Bria, S.Ak lahir di Desa Umatoos, 09 Maret 1989, dari pasangan bapa Andreas Bria dan ibu Hendrita Hoar.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung