Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
| Topik :

Aksi Damai PERMAPER TTU: Dukung Pemkab Malaka Usut Dugaan Ijazah Palsu Dua Kades

Reporter : RedaksiEditor: Yan Klau
Aksi Damai PERMAPER TTU: Dukung Pemkab Malaka Usut Dugaan Ijazah Palsu Dua Kades/ istimewah

TIMORMEDIA.COM – Persatuan Mahasiswa Perbatasan (PERMAPER) TTU menyatakan dukungan penuh terhadap Pemerintah Kabupaten Malaka di bawah kepemimpinan Bupati dr. Stefanus Bria Seran, MPH, dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (SBS-HMS), dalam upaya mengusut tuntas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh dua kepala desa.

Dua kepala desa yang diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri pada Pilkades serentak tahun 2022 lalu adalah Kepala Desa Umakatahan di Kecamatan Malaka Tengah dan Kepala Desa Maktihan di Kecamatan Malaka Barat.

Keputusan Bupati SBS untuk memberhentikan sementara kedua kepala desa tersebut didukung Mahasiswa Perbatasan itu.

Dalam aksi damai yang digelar PERMAPER TTU pada Kamis, 8 Mei 2025, organisasi tersebut secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkab Malaka.

Salah satu poin dalam aksi tersebut menyatakan bahwa pemberhentian sementara kedua kepala desa merupakan kebijakan tepat, mengingat dugaan serius terkait penggunaan ijazah palsu dalam pencalonan mereka.

Baca Juga :  Kepala Desa Forekmodok Apresiasi Kehadiran RSUPP Betun yang Tepat Waktu Pasca Musibah Banjir

“Kenapa bisa ada calon yang pakai ijazah palsu? Padahal banyak anak muda lulusan S1 bahkan S2 mencalonkan diri tapi tidak terpilih,” ujar salah satu orator perempuan dalam orasinya.

PERMAPER TTU juga mendorong Pemkab Malaka untuk menertibkan semua kepala desa yang mencalonkan diri dengan dugaan menggunakan ijazah palsu, demi menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.*

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung