Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Adrianus Bria Seran: SBS-HMS Belum Berkantor di Gedung Baru Jangan Dipandang sebagai Masalah Besar

Saat ditemui tim media di kediamannya, Adrianus memberikan apresiasi terhadap program mantan bupati Simon Nahak terkait pembangunan kantor Bupati.

“Kita menghargai Pak Simon Nahak karena salah satu programnya mencakup pembangunan kantor bupati. Program ini disepakati bersama DPRD dalam pembahasan anggaran. Namun, kebijakan Bupati dan Wakil Bupati SBS-HMS yang memilih untuk kembali berkantor di gedung lama adalah langkah yang baik, sebab bertujuan untuk menunggu proses audit dan menunggu bantuan dana dari pemerintah pusat untuk melengkapi kekurangan yang ada,” ujar Adrianus. Sabtu, (1/3/25).

Keputusan Bupati Stefanus Bria Seran dan Wakil Bupati Henri Melki Simu untuk kembali berkantor di gedung bupati lama perlu dipertimbangkan secara objektif demi kepentingan masyarakat dan efisiensi pemerintahan di Kabupaten Malaka.

Di samping itu, audit terhadap pembangunan kantor Bupati Malaka menjadi langkah penting mengingat besarnya anggaran yang digunakan.

Baca Juga :  Sesuai Kuasa Bupati, Wakil Bupati Henri Melki Simu Lantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

“Kantor Bupati Malaka perlu diaudit untuk memastikan semua aset dan laporan keuangan diperiksa secara menyeluruh sebelum operasional dipindahkan ke kantor Bupati baru. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan efisien bagi pegawai dalam melayani masyarakat,” kata Adrianus.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung