Saat ditemui tim media di kediamannya, Adrianus memberikan apresiasi terhadap program mantan bupati Simon Nahak terkait pembangunan kantor Bupati.
“Kita menghargai Pak Simon Nahak karena salah satu programnya mencakup pembangunan kantor bupati. Program ini disepakati bersama DPRD dalam pembahasan anggaran. Namun, kebijakan Bupati dan Wakil Bupati SBS-HMS yang memilih untuk kembali berkantor di gedung lama adalah langkah yang baik, sebab bertujuan untuk menunggu proses audit dan menunggu bantuan dana dari pemerintah pusat untuk melengkapi kekurangan yang ada,” ujar Adrianus. Sabtu, (1/3/25).
Keputusan Bupati Stefanus Bria Seran dan Wakil Bupati Henri Melki Simu untuk kembali berkantor di gedung bupati lama perlu dipertimbangkan secara objektif demi kepentingan masyarakat dan efisiensi pemerintahan di Kabupaten Malaka.
Di samping itu, audit terhadap pembangunan kantor Bupati Malaka menjadi langkah penting mengingat besarnya anggaran yang digunakan.
“Kantor Bupati Malaka perlu diaudit untuk memastikan semua aset dan laporan keuangan diperiksa secara menyeluruh sebelum operasional dipindahkan ke kantor Bupati baru. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan efisien bagi pegawai dalam melayani masyarakat,” kata Adrianus.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












