BIDIKNUSATENGGARA.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka memulai tahapan sortir dan lipat surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Sabtu (2/11/24). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan logistik menjelang hari pencoblosan.
Sebanyak 50 petugas yang terbagi dalam 10 tim telah dikerahkan untuk melakukan proses sortir dan lipat surat suara di Gudang Logistik KPU Malaka.
Selama proses sortir, setiap tim bekerja dengan teliti untuk memeriksa kondisi fisik surat suara. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada surat suara yang rusak atau cacat cetak. Surat suara yang melalui proses sortir kemudian dilipat sesuai standar yang telah ditetapkan KPU. Jika ada surat suara yang tidak memenuhi standar, maka akan dipisahkan dan dilaporkan untuk penanganan lebih lanjut.
KPU Malaka menargetkan proses sortir dan lipat surat suara ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan demi memastikan seluruh logistik Pemilihan Serentak 2024 siap didistribusikan ke seluruh TPS di Kabupaten Malaka.
Ketua KPU Malaka, Yuventus Adrianus Bere, menjelaskan bahwa proses ini bertujuan untuk menjaga akurasi dan memastikan semua surat suara terdistribusi tepat waktu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












