BIDIKNUSATENGGARA.COM | Mantan Kadis Pertanian Belu, RA segera diperiksa soal dugaan kasus cetak sawah fiktif selama menjabat sebagai Kadis Pertanian Belu.
Semua dokumen terkait cetak sawah fiktif itu sudah dikantongi Penyidik dan tinggal ditingkatkan statusnya dan dikomunikasikan dengan pihak Kejaksaan agar segera diproses.
Demikian penyampaian dari sumber kuat di Atambua kepada tim media, Senin (20/10/24)
Menurut sumber kuat itu, ada dua kelompok yang sudah diperiksa penyidik Polres Belu, masing-masing anggota Kelompok Tani Hader Rai dan anggota Kelompok Tani Motamoruk di Desa Lakulo, Kecamatan Weliman, yang menjadi lokasi sasaran pelaksanaan program tersebut.
Dia menjelaskan, sejumlah hal berkaitan dengan kesesuaian rencana usul kegiatan (RUK) pada setiap kelompok yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di lapangan sudah dikantongi.
Menurut hasil pengumpulan data yang diperoleh, kata dia, setiap kelompok sesuai dengan RUK yang ada, mendapatkan alokasi anggaran Rp375 juta dan akan mengelola lahan 50 hektare.
Hingga berita ini diturunkan, RA selaku mantan Kepala Dinas Pertanian Belu belum berhasil dikonfirmasi. *(tim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












