BETUN-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Pelaksanaan Pilpres dan Pileg telah usai, agenda besar berikutnya adalah perhelatan Pilkada serentak.
Untuk diketahui pihak KPU telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Di dalam peraturan yang ditetapkan pada tanggal 26 Januari 2024 tersebut, disebutkan bahwa pemungutan suara pada Pilkada 2024 serentak digelar Rabu tanggal 27 November 2024.
Sementara untuk pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dimulai pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Kendati Pilcaleg baru selesai Pleno Kabupaten namun suhu politik terus menghangat di Kabupaten Malaka lantaran terbitnya PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Kini ditengah masyarakat nama dr Stefanus Bria Seran, M.PH atau kerap di kenal SBS mulai hangat dibincangkan. Bahkan, saat Bupati Malaka Simon Nahak tinjau lokasi banjir di Kecamatan Malaka Barat, terdengar teriakan seorang ibu dengan nada lantang, “SBS menang”.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












