BETUN-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Terkait pemberitaan yang viral beberapa hari lalu yang diturunkan oleh media ini, dengan judul “Rabat Beton Desa Tesa Tahun 2023 Dengan Anggaran Rp 273.140.000 Dinilai Asal Kerja” akhirnya ditanggapi oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Remigius Leki.
Pasalnya pengerjaan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kepala Desa, Wenseslaus Klau Seran, tidak berkualitas alias asal kerja. Kuat dugaan Kepala Desa Tesa dan Para TPK melakukan korupsi kecil-kecilan di dalam pembangunan rabat tersebut.
Informasi yang dihimpun media ini, suplayer yang belanja bahan material rabat beton Desa Tesa bernama Frans Fouk Fahik yang mempunyai hubungan kluarga dengan kepala desa yakni anak Mantu dari kades tersebut, dan bahkan tnggal 1 rumah .
Inspektur Dinas Inspektorat Malaka, Remi Leki menyatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai kegiatan tersebut. Sehingga menurutnya dalam hal itu perlu dilakukan audit khusus. Jika ada indikasi terjadinya fraud atau kecurangan maka segera memproses perihal tersebut.
“Saya menyampaikan terimakasih kepada teman-teman media yang secara aktif dan ikut serta melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Khusus untuk berita terkait proyek rabat beton pada desa Tesa akan kami tindaklanjuti dengan melakukan monitoring ke lokasi dan bila ada indikasi terjadinya fraud/kecurangan maka segera kami tindaklanjuti dengan Audit Khusus.” Demikian pesan rilis yang dikirim Inspektur Dinas Inspektorat Malaka, Remi Leki pada Jum’at, (8/3/24).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












