ATAMBUA,bidiknusatenggara.com | Sebagai bentuk kepedulian dan rasa empati terhadap umat beragama, Dankolakops Satgas Pamtas RI-RDTL Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, S.H., M.M., menyerahkan bantuan berupa bahan bangunan pembangunan Gereja Katholik Santo Fransiscus Xaverius Paroki Wini, melalui Satgas Yonif RK 744/SYB dan Satgas Yonkav 10/Mendagiri di Desa Humusu C, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timur Tengah Utara(TTU), Nusa Tenggara Timur.
Dalam kesepakatan itu Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Yudhi Yahya, S.H., mengatakan sebagai bentuk perhatian dan empati terhadap umat beragama, melalui Dankolakops RI-RDTL menyerahkan bahan bangunan untuk pembangunan Gereja Katholik Santo Fransiscus Xaverius Paroki Wini.

“Bahan bangunan ini merupakan bentuk kepedulian dari Dankolakops RI-RDTL kepada umat Katholik di sekitaran perbatasan RI-RDTL harapannya agar dapat beribadah dengan nyaman dan khusyuk,“ Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Yudhi Yahya, S.H., dalam keterangan tertulisnya di Mako Satgas, Belu, pada Senin (14/08/2023).
Sebelumnya, Dankolakops RI-RDTL berkunjung ke Desa Humusu beberapa waktu yang lalu untuk melihat kondisi rumah ibadah yang dalam tahap pembangunan mendapati beberapa kesulitan, sehingga dirinya berkeinginan untuk membantu dalam proses pembangunan Gereja tersebut.
Letkol Inf Yudhi Yahya, S.H, menambahkan, sebagai wujud kepedulian kepada umat beragama khususnya kepada umat Katholik, dirinya menyerahkan bahan bangunan berupa keramik. Harapannya, dengan bantuan itu dapat membantu meringankan pengurus Gereja dalam menyelesaikan proses pembangunan Gereja tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












