Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Direktur RSUPP Betun Sikapi Pemberitaan Tentang Pembangunan Gedung Poliklinik

Reporter : Ferdy Bria

Oleh: dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, MM, FISQua, Direktur RSUPP Betun

Betun, 26 Oktober 2026

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Selamat pagi dan salam sejahtera kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malaka, rekan-rekan media, dan semua pihak yang peduli terhadap pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan ini.

Baca Juga :  Philips Indonesia Siap Suplai Peralatan Cathlab ke RSUPP Betun

Saya menyambut baik perhatian yang diberikan oleh masyarakat dan awak media terhadap pembangunan fasilitas di RSUPP Betun. Pengawasan publik adalah hak setiap warga negara dan merupakan bagian penting dari tata kelola yang baik. Namun, ada beberapa hal penting yang perlu saya sampaikan secara terbuka dan jelas terkait pemberitaan yang berkembang belakangan ini.

Baca Juga :  Bupati Malaka Tegaskan, Rumah Sakit Adalah Simbol Pemerintah di Mata Masyarakat

Pertama, Klarifikasi Data Anggaran

Pembangunan gedung poliklinik dua lantai ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus Penugasan Tahun Anggaran 2025 Kementerian Kesehatan RI, dengan rincian sebagai berikut:
– Pagu anggaran: Rp4.860.000.000,-
– Nilai kontrak pelaksana: Rp4.840.000.000,-
– Pelaksana pekerjaan: CV Kenric Junior

Selisih sebesar Rp20 juta merupakan hal yang wajar dalam proses pengadaan barang dan jasa dan telah dilaporkan sesuai ketentuan. Dana tersebut khusus digunakan untuk pembangunan fisik gedung mencakup; pondasi, struktur bangunan, atap, dinding, lantai, instalasi listrik, air, sanitasi, serta aksesibilitas bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung