Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Perkuat Akurasi Data, Pemkab Malaka Bekali 432 PPPK Paruh Waktu untuk Pendataan Lapangan

Reporter : Ferdy BriaEditor: Redaksi

Pemerintah Kabupaten Malaka resmi membekali 432 tenaga PPPK Paruh Waktu untuk melakukan validasi data kemiskinan dan aset. 

BIDIKNUSATENGGARA.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka melalui Dinas Sosial menggelar kegiatan pembekalan bagi 432 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu teknis. Para petugas ini diterjunkan khusus untuk melakukan pendataan menyeluruh terkait jumlah penduduk, warga fakir miskin, pelanggan listrik, kepemilikan kendaraan bermotor, hingga identifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di seluruh wilayah Kabupaten Malaka.

Pelaksana Harian (PIh) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malaka, Stanis Klau Seran, menjelaskan pentingnya pembekalan ini agar para petugas memiliki pemahaman yang seragam di lapangan. “Kami memberikan pembekalan kepada petugas PPPK Paruh Waktu untuk melakukan pendataan jumlah penduduk, validasi data fakir miskin, serta pendataan aset termasuk rumah tidak layak huni,” ujarnya saat memberikan keterangan. Rabu, (6/5/26).

Baca Juga :  Sejarah Mencatat, PS Malaka Satu‑satunya Tim yang Menang di Kandang Immaculata FC

Dalam proses klasifikasi kemiskinan, Stanis menekankan bahwa penentuan status sosial ekonomi warga tidak dilakukan secara subjektif. Terdapat sedikitnya 41 kriteria teknis yang harus dipenuhi untuk mengategorikan seseorang sebagai fakir miskin. “Nanti semua data ini diinput ke sistem, baru kita bisa mengetahui secara objektif siapa yang masuk dalam kategori fakir miskin atau tidak. Kami ingin memastikan apakah data yang ada saat ini betul-betul valid atau perlu diperbaharui,” tambah Stanis.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung