Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
| Topik :

Seleksi Terbuka Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Malaka Resmi Dibuka, Ini Daftar Jabatannya!

Reporter : RedaksiEditor: Yan Klau
Seleksi Terbuka Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Malaka Resmi Dibuka, Ini Daftar Jabatannya!/ ilustrasi Seleksi Jabatan

TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Malaka resmi membuka seleksi terbuka untuk pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi KASN dan ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat, baik dari instansi pemerintah pusat maupun daerah di seluruh Indonesia.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Pembukaan seleksi ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Malaka untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga :  Pemprov NTT Siapkan Rp108 Miliar, Gaji ke‑13 ASN dan PPPK Mulai Dibayar Pekan Depan

Panitia seleksi mengumumkan enam posisi JPTP yang akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka, yakni:

1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka

2. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka

3. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malaka

4. Kepala Dinas Perikanan

5. Sekwan

6. Asisten Pemerintahan dan Kesra (As 1)

Berikut ini Syarat dan Ketentuan

Peserta seleksi wajib memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi, di antaranya:

1. Berstatus ASN pada instansi pemerintah pusat atau daerah

2. Memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a)

Baca Juga :  Pemprov NTT Siapkan Rp108 Miliar, Gaji ke‑13 ASN dan PPPK Mulai Dibayar Pekan Depan

3. Memiliki pengalaman minimal dua tahun dalam JPTP atau tiga tahun dalam jabatan Administrator

4. Sehat jasmani dan rohani

5. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin

6. Memiliki rekam jejak jabatan dan integritas baik

7. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga selesai

Dokumen yang wajib diunggah antara lain curriculum vitae, SK jabatan terakhir, SK pangkat terakhir, surat keterangan kesehatan, serta dokumen pendukung lain sesuai ketentuan.

Tahapan Seleksi

Seleksi akan dilaksanakan secara ketat dan objektif melalui lima tahapan:

1. Seleksi administrasi

2. Penilaian kompetensi (assessment)

3. Penulisan makalah

Baca Juga :  Pemprov NTT Siapkan Rp108 Miliar, Gaji ke‑13 ASN dan PPPK Mulai Dibayar Pekan Depan

4. Wawancara akhir oleh panitia seleksi

5. Penyampaian tiga nama terbaik kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)

Seluruh tahapan mengikuti regulasi dalam Peraturan Menteri PAN-RB terkait pengisian JPT melalui mekanisme seleksi terbuka.

Pemkab Malaka menegaskan bahwa seleksi terbuka ini merupakan langkah strategis untuk menjaring pejabat yang berkualitas, profesional, dan berintegritas dalam mendukung visi pembangunan Bupati dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS).

Pemerintah berharap ASN berkompeten dari seluruh Indonesia dapat turut berpartisipasi demi menghadirkan birokrasi yang melayani, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung