Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Disperindagkop Malaka Targetkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 127 Desa

Reporter : RedaksiEditor: Yan Klau
Disperindagkop Malaka Targetkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 127 Desa/ istimewah

TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa yang ada di wilayah tersebut.

Langkah ini ditandai dengan rencana penyebaran tim sosialisasi ke 127 desa di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Malaka.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi melalui Kepala Bidang Perdagangan, Igniosa Cresensia Leu, dalam kegiatan sosialisasi dan pembentukan koperasi merah putih di aula kantor Desa Weoe, Kecamatan Wewiku, Kamis, 15 Mei 2025.

“Ke depan, kami akan membagi tim untuk menyebar ke 127 desa. Setiap desa diharapkan mengirimkan surat resmi ke Disperindagkop agar kami bisa turun langsung melakukan sosialisasi dan pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih,” jelas Igniosa.

Menurutnya, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Malaka bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta menciptakan lapangan kerja baru, sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif pengurus koperasi yang baru dibentuk agar segera melengkapi persyaratan administrasi.

“Kami berharap pengurus koperasi yang baru terbentuk dapat bekerja dengan antusias dan segera melengkapi seluruh berkas. Setelah akta notaris selesai, dokumen akan kami kirim ke pemerintah pusat untuk mendapatkan SK pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),” tambahnya.

Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis desa. Selain menjadi sarana produksi dan distribusi, koperasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi kerakyatan yang mandiri dan berkelanjutan.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Malaka menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengembangan koperasi desa di wilayah Timur Indonesia.*

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung