BIDIKNUSATENGGARA.id | Suasana memanas di Stadion Marilonga, Ende, saat perhelatan sepak bola bergengsi Eltari Memorial Cup (ETMC) ke-34 tahun 2025 resmi dimulai. Ribuan pendukung dari 28 Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memadati lapangan, siap menyaksikan perebutan piala kehormatan yang menjadi ajang unjuk gigi tim-tim terbaik di NTT.
Di tengah kemeriahan itu, sorotan utama tertuju pada Laskar Manu Meo (PS Malaka), tim kebanggaan masyarakat Kabupaten Malaka, yang tampil percaya diri dengan kostum kuning mencolok.
Pada Minggu, 9 November 2025, pukul 16.32 WITA, PS Malaka memasuki lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Pelatih Adrianus Bria Seran (ABS). Sosok yang dikenal luas sebagai Ketua DPRD Malaka, Ketua DPD II Partai Golkar, sekaligus Ketua PSSI Kabupaten Malaka ini mendampingi Laskar Manu Meo yang mengenakan seragam kuning cerah, menarik perhatian banyak pihak dan menyiratkan semangat juang tinggi.
Para pemain berjalan gagah, siap menghadapi tantangan di Grup F bersama BTA Atambua, PERSAMBA, dan PERSEWA, membuat tim ini menjadi harapan besar bagi penggemar sepak bola Malaka.
Penampilan PS Malaka tidak hanya memukau di lapangan, tetapi juga membangkitkan euforia di tribun penonton. Teriakan “Malaka memang beda!” menggema dari berbagai sudut stadion, menciptakan atmosfer meriah. Warna kuning yang menjadi identitas tim seolah melambangkan semangat pantang menyerah masyarakat Malaka, yang terus mendukung kemajuan sepak bola sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia di bawah kepemimpinan Bupati dr. Stefanus Bria Seran (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












