BETUN-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Supervisi yang dilakukan oleh Kabid Humas di Polres Malaka menjadi sorotan penting dalam konteks peningkatan kualitas media massa di Kabupaten Malaka. Kegiatan ini bukan hanya sebatas pengecekan rutin, melainkan sebuah upaya sistematis dalam menjamin legalitas dan kredibilitas media. Dalam era digital saat ini, dimana informasi dapat dengan mudah tersebar dan diakses oleh khalayak ramai, legalitas media massa bukan hanya menjadi tuntutan etis, tetapi juga syarat mutlak dalam membangun kepercayaan publik. Kamis, (6/6/24).
Sebagai bagian dari upaya Polda NTT untuk meningkatkan kualitas media massa, supervisi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K, diikuti oleh Waka Polres Malaka Kompol Jeri Samson Puling, A.Md, S.H, Kabag SDM, Kabag Logistik, Kasat Reskrim, Kasubag Ren Program, Kasi Propam, KBO Intelkam dan Personil Polres Malaka, menjadi langkah konkrit dalam realisasi tujuan tersebut. Melalui supervisi ini, diharapkan media massa dapat memenuhi aspek-aspek legal formal sebagai fondasi dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya kepada masyarakat. Supervisi ini tidak hanya menyangkut aspek legalitas semata, tetapi juga kualitas konten yang disajikan media kepada publik.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












