Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sekda Ferdinand Un Tolak Rp 48 Juta Insentif Seroja: Takut Masalah Hukum

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

Proses partisipasi pimpinan OPD dalam menangani bencana banjir pasca badai Seroja pada awal April 2021 tampaknya berjalan tidak efektif. Dalam banyak hal, pimpinan hanya mencatat kerusakan tanpa memberikan perhatian lebih terhadap angka proyek yang merugikan masyarakat.

Diketahui bahwa anggaran sebesar Rp 57.525.000.000 untuk 3.118 kepala keluarga yang tersebar di 27 desa dan 7 kecamatan terlihat tidak diimbangi dengan pengawasan yang memadai dari pejabat terkait.

Dalam hal ini, hanya Kepala Pelaksana BPBD, Gabriel Seran yang memiliki tanggung jawab untuk melakukan monitoring di lapangan sebagai PPK dalam proyek pembangunan rumah Seroja.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung