Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

SBS-HMS Tunjuk Dua Pelaksana Tugas, Ini Jabatan dan Pejabat Yang Ditunjuk

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Pemerintah Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, dr. Stefanus Bria Seran, MPH dan Hendri Melki Simu, A.Md (SBS-HMS) melakukan perombakan diawal masa jabatannya.

Yanuarius Tae Seran, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malaka, kini resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malaka, menggantikan pejabat sebelumnya, Vinsen Babu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Perintah (SPT) No. BKPSDM. 820/143/III/2025, yang berlaku efektif sejak 7 Maret 2025.

Sementara perombakan lainnya, Camat Malaka Barat, Remigius Bria, juga ditunjuk sebagai Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, menggantikan Servas Bria, Camat Rinhat.

Yanuarius Tae Seran, ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malaka

Penetapan Remigius didasarkan pada SPT No. BKPSDM.820/142/III/2025, yang ditandatangani oleh Asisten Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setda Malaka, Dr. Yohanes Bernando Seran, SH, MHum, atas nama Bupati Malaka, pada tanggal 6 Maret 2025.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung