Menurut Oktelin, langkah ini bukan sekadar menambah jumlah tenaga medis, tetapi merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Malaka.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah dokter lainnya saat ini masih menempuh pendidikan spesialis dan nantinya akan kembali mengabdi di Malaka setelah menyelesaikan studi mereka.
“Ke depan, jumlah dokter spesialis di RSUPP Betun akan terus bertambah,” jelasnya.
Saat ini, RSUPP Betun telah memiliki berbagai dokter spesialis yang siap melayani masyarakat setiap hari. Di antaranya:
- dr. Francesca Melissa Marsha Pareira, Sp.PD – Spesialis Penyakit Dalam
- dr. M.K. Daradjati, Sp.A(K) – Spesialis Anak
- dr. Eva Luchinta, Sp.A – Spesialis Anak
- dr. Dionisius Christian Bria Seran, Sp.OG – Spesialis Kebidanan dan Kandungan
- dr. Bonaventura Ahardiansyah BO, Sp.OG – Spesialis Kebidanan dan Kandungan
- dr. Charles Richard Thene, Sp.OG – Spesialis Kebidanan dan Kandungan
- dr. Godefridus Paulo Bay, Sp.OG – Spesialis Kebidanan dan Kandungan
- dr. Amal Fathullah Pua Upa, Sp.B – Spesialis Bedah
- dr. Ryan Charmy Pratama, Sp.B – Spesialis Bedah
- dr. Athalia Anastasia Talaway, Sp.N – Spesialis Saraf
- dr. Sulpikar Habibie, Sp.THT-BKL – Spesialis THT
- dr. Maria Vinsensia Lie, Sp.M – Spesialis Mata
- dr. Charles Winston Sondakh, Sp.Rad – Spesialis Radiologi
- dr. Maria Margaretha S. Nogo Masa, Sp.KG – Spesialis Gigi dan Mulut
- dr. Helena Leppong, Sp.PK – Spesialis Patologi Klinik
- dr. Evelin Vianeta Prima Snak, Sp.PK – Spesialis Patologi Klinik
- dr. Maria Stephani Singkali, Sp.An – Spesialis Anestesi
- dr. Ivan Christianto Jobul, Sp.An – Spesialis Anestesi
Para dokter ini memberikan pelayanan sesuai jadwal praktik masing-masing, sementara dokter anestesi bersiaga selama 24 jam untuk mendukung pelayanan operasi dan tindakan medis darurat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












