Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Program Pengobatan Gratis via KTP-e: Akses Kesehatan Merata untuk Warga Malaka

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

BIDIKNUSATENGGARA.id | Pemerintah Kabupaten Malaka di bawah kepemimpinan Bupati dr. Stefanus Bria Seran (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS) membuktikan komitmennya terhadap kesejahteraan rakyat melalui Program Pengobatan Gratis berbasis KTP-e.

Program revolusioner ini dirancang untuk menghapus hambatan biaya kesehatan bagi seluruh warga Malaka sehingga setiap keluarga bisa merasakan layanan medis berkualitas tanpa khawatir tagihan.

Kebijakan ini sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati SBS-HMS dalam pelayanan Kesehatan. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 1 Maret 2025, sebagai jaminan berobat, baik rawat jalan maupun rawat inap.

Program berobat gratis ini menjadi bukti nyata komitmen SBS-HMS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Malaka, khususnya di bidang kesehatan.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke-81, Pembukaan Malaka Idol Dihiasi Aksi Donor Darah Bersama RSUPP Betun

Program ini memanfaatkan teknologi KTP-e sebagai kunci utama akses, di mana warga cukup menunjukkan kartu identitas elektronik untuk mendapatkan pengobatan gratis di puskesmas hingga RSUPP Betun.

Bupati dr. Stefanus Bria Seran, dalam berbagai kesempatan, selalu menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan rakyat. “Tidak boleh ada satu pun masyarakat Malaka yang ditolak atau terbebani biaya saat berobat, terutama di fasilitas vital seperti RSUPP Betun,” ujarnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung