Pembangunan jembatan gantung ini lahir dari kebutuhan dasar masyarakat setempat. Dusun Numbei telah terisolir sejak lama, di mana akses hanya dapat dilakukan melalui sungai yang dangkal saat musim kemarau. Namun, banjir musiman membuat akses ini sangat sulit. Bupati SBS menjelaskan, “Memang Dusun Numbei ini terisolir sejak nenek moyang mereka. Saat musim kemarau tidak masalah karena mereka tinggal menyebrang saja karena airnya tidak dalam tapi kalau musim hujan seperti ini tidak bisa menyebrang” papar SBS.
Hal ini menghalangi petani untuk membawa hasil panen mereka ke pasar sentral, sehingga program ini menjadi solusi langsung bagi kehidupan mereka.
Lebih lanjut, SBS menekankan aspek teknis terkait daya tahan jembatan untuk mengatasi risiko longsor. Ia memerintahkan agar abutment, atau penyangga utama, dilindungi dengan bronjong dua lapis yang tebal dan tahan terhadap erosi.
“Titik krusialnya adalah longsor jadi saya sudah minta untuk Abutment atau kepala jembatan itu dilindungi dengan bronjong. Dan bronjong itu dibuatkan dua lapisan supaya tebal sehingga tidak mudah dikikis karena kita berharap jembatan ini dipakai bertahun-tahun,” tuturnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD, dinas PUPR, dan mitra pelaksana, serta menekankan pentingnya kualitas kerja dan dokumentasi dalam proyek tersebut. SBS menambahkan, “Seorang pemimpin itu tugas pertama adalah menganalisis persoalan-persoalan apa yang sekarang sedang dialami oleh rakyat, dan harus membuat program-program untuk mengatasi persoalan tersebut. Tugas yang kedua adalah kebutuhan-kebutuhan dasar apa yang dibutuhkan oleh rakyat. Nah ini adalah kebutuhan dasar mereka karena pada musim hujan mereka tidak bisa melakukan perjalanan ke pusat-pusat ekonomi untuk menjual hasil pertanian mereka. Itulah mendorong kami untuk memenuhi kebutuhan dasar,” ungkap SBS.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












