BIDIKNUSATENGGARA.id | Bupati Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Stefanus Bria Seran (SBS) bersama Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS), berhasil mengeksekusi program infrastruktur vital dengan membangun Jembatan Gantung Numbei-Kakiniuk. Proyek ini menjadi bukti konkret implementasi arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dalam pidato resminya menekankan pentingnya pembangunan jembatan gantung di wilayah terpencil untuk mengatasi masalah isolasi masyarakat.
Pembangunan yang dimulai sejak 18 November 2025 ini dipastikan rampung pada 16 Mei 2026 mendatang.
Dalam kunjungan kerja ke Desa Kakiniuk, Kecamatan Malaka Tengah pada Rabu (18/3/26), Bupati SBS menyampaikan harapannya mengenai kemajuan proyek ini. Ia mengatakan, “Hari ini kita datang berkunjung di Desa Kakiniuk untuk melihat kemajuan pekerjaan jembatan gantung yang menghubungkan Dusun Numbei dan Kakiniuk yang sejak era kemerdekaan mereka terisolir karena dibatasi Sungai Benenai. Menurut kontraktor, jembatan ini akan segera selesai dalam dua bulan ke depan.” ujar Bupati SBS.
Menurut Bupati SBS, pekerjaan inti hampir selesai, dengan estimasi penyelesaian pada bulan Mei 2026. “Kita sudah membangun jembatan gantung Numbei-Kakiniuk dan kita juga sudah tanya kepada yang kerja katanya bulan Mei sudah bisa selesai. Kita berharap tidak ada halangan dan kalau sudah selesai kerja maka kita telah melaksanakan perintah bapak Presiden supaya daerah-daerah terisolir itu dibangunkan jembatan, dan sebelum beliau perintahkan kita sudah dikerjakan sejak tahun 2025 yang lalu,” ungkap SBS.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












