Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Polemik Honor Perangkat Desa: Kepala Desa Motaulun Diduga Korupsi, Plt Kadis PMD Malaka Mulai Kaji Pemberhentian

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

Praktik pembayaran honor yang dianggap “kocar-kacir” ini telah berlangsung sejak 2023 hingga 2025, menurut pengakuan beberapa perangkat desa, “Honor sering dibayarkan secara acak. Kadang bertemu di jalan, transfer ke rekening pribadi, atau bahkan bayar langsung ke rumah. Tidak ada sistem formal, dan banyak yang menunggak berbulan-bulan,” cerita salah satu sumber yang enggan disebut namanyanamanya.

Baca Juga :  Putriyani Foenale, Sosok di Balik K-ASET MALAKA yang Dipuji Bupati Malaka

Praktik ini diduga melanggar regulasi pengelolaan dana desa, di mana honor perangkat seharusnya dibayarkan tepat waktu melalui saluran resmi untuk menghindari potensi penyelewengan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Remigius Bria menyoroti urgensi pemberhentian sementara Kades sebelum pemeriksaan administratif dilakukan. “Tanpa pemberhentian, kita tidak bisa lanjut ke tahap audit. Ini langkah standar untuk menjaga integritas proses” katanya.

Baca Juga :  Pelabuhan Maubesi Diusulkan Bupati Malaka ke Forum ASPEKSINDO

Kajian ini ditargetkan akan disampaikan kepada Bupati SBS pada Rabu atau Kamis pekan ini. “Kami berharap, hasilnya sudah bisa diketahui Rabu atau Kamis nanti,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati SBS telah menegaskan bahwa kepala desa yang tidak dapat mengelola dana desa dengan baik bisa dipecat, termasuk masalah yang berkaitan dengan hak-hak aparatur desa. Meski begitu, pihak Kades Yulius A. Y. Seran belum memberikan klarifikasi resmi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung