BIDIKNUSATENGGARA.id | Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, memimpin langsung kegiatan pembersihan sampah di Lapangan Haitimuk, Kabupaten Malaka, Sabtu (14/2/26).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa kebersihan lingkungan harus menjadi budaya hidup sekaligus budaya kerja seluruh masyarakat dan aparatur pemerintahan.
“Kebersihan lingkungan bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini harus menjadi budaya hidup dan budaya kerja kita bersama,” tegasnya di hadapan jajaran pemerintah daerah, aparat kecamatan, kepala desa, serta masyarakat yang turut ambil bagian dalam aksi bersih tersebut.
Menurut Bupati, gerakan pembersihan lingkungan merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, yang disampaikan dalam rapat kerja bersama kepala daerah, wakil kepala daerah, dan unsur Forkopimda se-Indonesia di Jakarta belum lama ini. Instruksi tersebut menekankan pentingnya penanganan sampah dan pembenahan kebersihan fasilitas publik di seluruh daerah.
Ia juga menyebut bahwa Kementerian Dalam Negeri mewajibkan laporan rutin pembersihan sampah setiap minggu sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi pelaksanaan di daerah.
“Tidak boleh ada sampah yang berserakan di fasilitas publik, termasuk di lapangan sepak bola, kantor pemerintahan, sekolah, puskesmas, dan ruang-ruang publik lainnya,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












